Harta dan Fitnah
- Details
- Published on Monday, 11 April 2011 06:14
- Written by admin-Dompet Dhuafa
- Hits: 443
penggunaan harta yang tidak menurut ketentuan syariat dan untuk sesuatu yang mengakibatkan kerusakan adalah haram hukumnya. oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dalam pembelanjaan harta agar terhindar dari fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan. Salah satu bentuk fitnah harta ialah kecintaan yang berlebihan terhadap harta tersebut.
Rosulullah SAW bersabda, "Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana ia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan kema ana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya". (H.R Tirmidzi)
Hadis tersebut menunjukkan kewajiban mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhoi oleh Alloh, karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia.
Rosulullah SAW telah mengingatkan kita dalam sabda beliau, "Sesungguhnya pada setiap (kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta". (H.R Tirmidzi 2336, Shahih)
Maksud hadis tersebut ialah bahwa seseorang dapat rusak agamanya apabila ia menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan. sebab harta dapat membuat seseorang lupa akhirat dan lupa melaksanakan perintah-Nya. Apabila seseorang telah cinta dunia, maka muncullah sifat rakus dan ambisi untuk mengejar dunia. sebab, salah satu tabiat manusia ialah tidak pernah puas dengan harta yang telah dimilikinya, kecuali orang-orang yang diberi petunjuk Alloh.
Rosulullah telah mengigatkan hal ini dalam sabda beliau, "Seandainya seorang manusia memeiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga". ( H.R. Bukhari Muslim ). Sifat rakus ini akan menggiringnya untuk mengejar dunia siang dan malam sehingga dia akan menncurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk mengejar ambisi tersebut,d an ini merupakan kerusakan sekaligus siksaan baginya di dunia.
Harta dunia adalah cobaan, sikap kita haruslah zuhud terhadapnya, yakni menggunakan harta tersebut sesuai petunjuk Alloh, tanpa adalanya keterikatan hati dan kecintaaan yang berlebihan terhadap harta tersebut. jadi zuhud, bukan berarti kita menginggalkan dunia, juga bukan dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Alloh.
Demikianlah arti sesungguhnya, sehingga dengan zuhud itulah kita menimbang dunia. salah seorang ulama salaf berkata "zuhud dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal danjuga bukan dengan menyia-nyiakan harta. akan tetapi, zuhud di dunia adalah dengan kamu lebih yakin dengan (balasan kebaikan) di tangan Alloh daripada apa yang ada di tanganmu, dan jika kamu ditimpa sesuatu musibah (kehilangan sesuatu yang dicintai) maka kamu lebih mengharapkan pahala dan simpanan (kebaikannya di akherat kelak) daripada sesuatu yang hilan itu tetap ada padamu"
Menyukai harta adalah salah satu syahwat terbesar manusia, walaupun harta juga bisa menjadi peyebab pendekatan diri kita kepada Alloh. oleh karena itu, Islam tetap menganjurkan agar seorang muslim menjadi kuat. salah satunya dengan memegang dunia tanpa sedikitpun menggeser kedudukan akhirat di dalam hati. dengan harta, seorang dapat beramal salih dengan jumlah tidak terbatas.
Demikianlah harta dapat menjadi sebab seseorang masuk surga namun, juga bisa membuat seorang terjerumus ke neraka. Harta bisa menjadi nikmat apabila digunakan untuk ketaatan kepada Alloh dan akan menjadi bencana bila digunakan untuk kemungkaran. Hal ini tergantung bagaimana mendapatkannya dan mengeluarkannya. Tentunya kita tidak ingin harta kita menjadi fitnah bukan?




















Artikel 








