Online
Panduan Berdonasi
Rekening Zakat
Panduan Zakat
Konsultasi Zakat
Kalkukaltor Zakat
Konfirmasi Zakat
Registrasi Zakat
Login Zakat
Jemput Zakat

Rekening Donasi

A.n Yayasan Dompet Dhuafa Republika - DD Jogja

 

Rekening ZIS
Zakat Infaq Cicilan Qurban
Bank BCA Bank Mandiri Bank BNI Syariah
802.00.999.42 137.000.789.0078 0141.8281.59
Bank BNI Syariah Bank BNI Syariah

1-5555-6666-8

1-8888-9999-5

Donatur Care
Sari Triastuti

Consultation
Ajeng R Idraswari

Zakat dan Krisis

User Rating:  / 0
PoorBest 

Seperti kita ketahui dan rasakan bersama, dunia saat ini dilanda badai krisis. Sebuah krisis keuangan berskala global dengan dampak yang dapat sangat luar biasa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memulihkan kondisi, baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun dalam bentuk kerjasama antar negara. Tindakan pemerintah menjamin uang simpanan nasabah dan pertemuan G-20 di Amerika belum lama ini adalah contoh-contoh yang dapat ditampilkan.

Islam, sebagai sebuah sistem, sesungguhnya menawarkan solusi pencegahan masalah diawal atau bagaimana kiat dapat mengatasi efek yang timbul kemudian. Salah satunya adalah Zakat, yang merupakan sebuah instrumen solusif

 

Ada beberapa hal penting yang harus kita lihat kembali di dalam pemahaman kita terhadap makna zakat beserta visinya. Tentu Allah tidak sedang bermain-main meletakkan zakat sebagai pilar utama atau rukun ke tiga di dalam agama Islam, bila tidak memiliki fungsi dan peran besar di dalam kesejahteraan masyarakat. Namun, sebagian besar masyarakat kita terbingkai pada pemaknaan zakat terbatas pada maknanya secara fiqih, belum menyentuh kepada esensi syareat zakat buat kehidupan manusia. Karenanya, menarik untuk mengaitkan zakat terhadap krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini sebagai salah satu bentuk mencari solusi menghadapi krisis ekonomi yang sedang terjadi.


Beberapa hal penting tentang zakat yang berhubungan dengan krisis ekonomi, diantaranya: Pertama, zakat adalah ibadah yang tidak hanya berbentuk kepatuhan kepada Allah SWT semata akan tetapi juga sebagai perwujudan tanggung-jawab sosial kita terhadap masyarakat terlebih yang dhuafa. Sebagai tanggung-jawab sosial, maka zakat merupakan piranti sosial yang akan memberdayakan masyarakat dhuafa. Masyarakat miskin dan papa akan mendapatkan kesempatan secara finansial sehingga sektor ekonomi mikro dapat tumbuh dan berkembang. Maka akan bermunculan pelaku-pelaku usaha kecil mikro atau UKM dan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat mikro. Walaupun di tingkat ekonomi makro mengalami krisis, namun kondisi riel masyarakat melalui pelaku-pelaku UKM dari kelompok dhuafa akan terus berkembang dan terus menunjukkan kekuatannya terhadap badai krisis. Dan ini menjadi kekuatan riel ekonomi masyarakat. Tentu, hal ini akan bisa diwujudkan bila penghimpunan zakat berjumlah besar dan terkelola secara baik. 

Kedua, zakat sangat menjaga kepada pemilik harta didalam mendapatkannya agar selalu menjaga kebaikan dan kehalalannya. Tayyib dan halal adalah sistem nilai yang terkandung dari zakat. Apabila seseorang di dalam mengais rezeki senantiasa memperjuangkan kebaikan, kebenaran cara memperoleh serta kehalalannya, maka sudah tentu ini adalah musuh yang ampuh terhadap korupsi, kolusi, nepotisme, suap, premanisme dll. Dan kita semua tahu akibat dari praktek-praktek buruk tersebut menjadikan perekonomian sakit dan krisis. 

Ketiga, Zakat akan tumbuh subur bila riba diberangus, karena Allah sudah nyatakan bahwa Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah atau zakat (QS.Al-Baqarah:276). Oleh karenanya, bila praktek riba seperti bunga bank, rentenir dan lain-lain masih marak, maka jangan diharap kehidupan masyarakat akan subur dan makmur karena keberkahan dicabut oleh Allah, naudzubillah. 

Ke-empat, Mendahulukan syareat zakat sehingga menumbuhkan sikap dermawan berperang melawan sifat kikir dan pelit, maka Allah akan melipatgandakan pahalanya, membersihkan harta yang masih ada dan mensucikannya serta menjadikan kehidupan penuh berlimpah keberkahan. Sebuah bentuk kehidupan yang Allah janjikan bagi siapa saja yang menempuh jalan dengan mendahulukan syareat zakat sebagai bentuk ubudiah dan keluhuran amal jariah terhadap sesama.

Ke-lima, membangun visi zakat yang visioner bahwa zakat dapat berperan banyak dalam pemberdayaan masyarakat, seperti: program cluster bantuan dan perlindungan sosial, permodalan masyarakat, UKM KUR, dan program jaminan sosial yang lain. Hal ini akan menumbuhkan dan memperkuat modal sosial yang akan menjadikan masyarakat memiliki ketahanan terhadap badai krisis termasuk krisis ekonomi.

powered by Icomments
'
Home Layanan Layanan Donatur Jadi Donatur

Daftar Pengunjung

019957
Hari iniHari ini77
KemarinKemarin77
Minggu iniMinggu ini577
Bulan iniBulan ini1632
KeseluruhanKeseluruhan19957
IP Address : 38.107.179.218
US
Dompet Dhuafa Jogja
Jl. Kyai Mojo No. 97, Yogyakarta

Phone: (0274) 7478605 Fax: (0274) 622914
Website http://ddjogja.org
email layandonatur@ddjogja.org

Dompet Dhuafa Kantor Layanan Purwokerto
Griya Peduli Ridwan Syah Family
Jl. Yayasan No. 1 Berkoh Telp. 0281-632 543
Purwokerto Selatan

Rekening Donasi : 1.2020.3030.3 BNI Syariah Cab. Purwokerto
Website http:/ /kaspwtddjogja.wordpress.com